CONTOH RAB PEMILIHAN KEUCHIK/KEPALA DESA
Pemilihan Keuchik/ Kepala Desa adalah suatu pemilihan keuchik/ Kepala Desa yang dilaksanakan digampong / di Desa-Desa, dimana masyarakat memilih pemimpinnya yang terbaik masa akan datang, keuchik/ Kepala Desa mempunyai kekuasaan dan kewanangan untuk pembangunan Gampong baik itu berupa fisik maupun berupan non fisik (sarpras dan Non Sarpras). waktuk menjabat keuchik/kepala desa selama 6 Tahun, dihitu dari pelantikan, sistem pemilihannya seperti pemilihan-pemilihan lainnya yaitu engedepankan asas langsung, umum, bebas dan rahasia oleh warga gampong setempat. mengenai dengan anggaran berhubung Desa sekarang sudah ada bantu dari berbagai sumber yang dirangkumkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG), maka segala kebutuhan biaya akiban timbul dari pelihan Keuchik/ Kepala Desa tersebut dibebankan di APBG yaitu di Bidang Penyelenggaran Pemerintah Gampong.
Qanun Aceh nomor 4 tahun 2009 tentang cara pemilihan dan pemberhentian keuchik di Aceh
syarat-syarat pemberhentikan Jabatan Keuchik / Kepala Desa karena kita berada ditanah Seuramo Mekah / provinsi yang mempunyai hak khusus pada sistem pelihan kepala kewilayahan atau Keuchik, berkenaan dengan hal kita yang berada diprovinsi aceh kita berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 4 tahun 2009 tentang tata cara pemilihan dan pemberhetian Keuchik di Aceh pada Pasal 17 pada ayat (1) Keuchik berhenti karena :
- meninggal dunia
- permintaan sendiri
- diberhentikan
Pada pasal ayat (2) Keuchik diberhentikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c karena :
- berakhir masa Jabatannya dan telah dilantik pejabat yang baru
- tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut turut selama 6 (enam) bulan
- tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala desa
- dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan
- tidak melaksanakan kewajiban kepala desa dan /atau
- melanggar larangan bagi kepala desa.
Dasar Pelaksanaan
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
- Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa .
- Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh
- Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banda Aceh.
- Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 52 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh.
Sumber kami kutip dari :Bloger : DPMKG Kota Banda Aceh,
DOWNLOAD FILE DIBAWAH INI : CONTOH RAB PEMILIHAN KEUCHIK/KEPALA DESA
RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
GAMPONG PAYA TIMU KECAMATAN PEUDADA
TAHUN ANGGARAN 2021
1. Bidang : Penyelenggaran Pemerintahan Gampong
2. Kegiatan : Pemilihan Keuchik / Kepala Desa
3. Waktu Pelaksanaan : –
4. Volume Pekerjaan : 1 Paket
I. BELANJA BARANG / JASA
1. | Konsumsi Pembentukan Panitia | 1 | Ls | 250,000 | 250,000 | |
2. | Insentif / honor Panitia P2K untuk 7 orang | 3 | Bln | 200,000 | 3,000,000 | |
3. | Insentif / honor Panitia P2P untuk 5 orang | 3 | Bln | 200,000 | 4,800,000 | |
4. | Insentif / honor Panitia KPPS untuk 8 orang | 1 | Hari | 150,000 | 150,000 | |
5. | Konsumsi Rapat P2K | 1 | Ls | 1,000,000 | 1,000,000 | |
6. | Konsumsi Rapat P2P | 1 | Ls | 500,000 | 500,000 | |
7. | Operasional P2K | 1 | Ls | 500,000 | 500,000 | |
8. | Spanduk | 4 | Lbr | 150,000 | 600,000 | |
9. | Ongkos Pemasangan / pembongkaran Tenda | 1 | Ls | 1,000,000 | 1,000,000 | |
10. | Ongkos Pemakaian Kotak Suara | 1 | Ls | 200,000 | 200,000 | |
11. | Konsumsi Pemilihan Keuchik | 1 | Ls | 1,500,000 | 1,500,000 | |
12. | Konsumsi Pelantikan Keuchik | 1 | Ls | 1,500,000 | 1,500,000 |
Sub Total (I) | 15,000,000 |
II. ATK
1. | Foto Copy Bahan | 1,350 | Lbr | 200 | 270,000 | |
2. | Print Bahan | 1 | Ls | 300,000 | 300,000 | |
3. | Polpen | 4 | Kotak | 15,000 | 60,000 | |
4. | Buku | 5 | Buah | 25,000 | 125,000 | |
5. | Pelaporan | 1 | kali | 200,000 | 200,000 | |
6. | Spidol | 1 | Kotak | 45,000 | 45,000 |
Sub Total (II) | 1,000,000 |
III. Belanja Modal
Sub Total (III) | – |
Jumlah Total (I+II+III) | 16,000,000 | ||
Dibulatkan | 16,000,000 |
Gampong Paya Timu, 02 Januari 2021 | ||||||
Disetujui, | Dibuat Oleh : | |||||
Keuchiek | Kasi / kaur | |||||
…………………………… | …………………………….. |
DOWNLOAD FILE DISINI :
hydra сайт
hydra сайт
viagra india price
viagra comparison prices
tadalafil tablets for female in india
canadian pharmacy cialis 10mg
stromectol 12mg online
vermox prescription